Pemkab Sumedang Terapkan New Normal Mulai 2 Juni

- 31 Mei 2020, 15:30 WIB
/Instagram @dony_ahmad_munir

BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memutuskan untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau new normal mulai 2 Juni hingga 12 Juni 2020.

Keputusan ini diambil sebagai tindaklanjut hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat (Jabar) yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 29 Mei 2020 lalu.

Dalam hasil evaluasi PSBB Jabar, wilayah Kabupaten Sumedang masuk dalam zona biru. Dengan demikian, Kabupaten Sumedang dipersilakan untuk menerapkan adaptasi kebisaan baru atau new normal.

Baca Juga: Inovasi Teknologi Cegah Covid-19, TNI AD Gunakan Helmet Thermal KC Wearable

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sumber daya manusia serta aturan terperinci untuk memberlakukan new normal. Sebelum tanggal 2 Juni, Pemkab Sumedang bakal menggencarkan sosialisai dan simulasi agar masyarakat terbiasa dengan penerapan new normal.

“Kami siapkan dengan matang penerapan new normal ini. Kami khawatir juga saat AKB ini diberlakukan, ada euforia berlebihan dari masyarakat. Oleh karena itu kita mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni nanti, kami gunakan sebagai periode sosialisasi dan simulasi,” katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu (31/5/2020).

Diungkapkan Dony, penerapan new normal di Kabupaten Sumedang akan ditandai dengan dibukanya kembali rumah ibadah, tempat wisata dan pusat perbelanjaan modern. Kendati demikian, pembukaan kembali ruang-ruang publik tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Tujuan dari new normal ini agar masyarakat produktif, protokol kesehatan efektif sehingga aman dari penularan Virus Corona (Covid-19). Protokol kesehatan akan dilaksanakan secara ketat agar masyarakat disiplin,” jelasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x