Baca Juga: Warga yang Tak Penuhi Syarat untuk ke Jakarta Tak Bisa Masuk Gerbang Tol Cileunyi
Keempat, hingga saat ini PHK masih banyak terjadi. Jika pemerintah menerapkan new normal justru mereka yang di-PHK imbas pandemi harusnya sudah kembali mendapatkan pekerjaan.
"Terakhir, kelima adalah saat ini masih banyak perusahaan yang beroperasi seperti biasa. Seperti protes kita di awal adalah masih banyak buruh yang tidak diliburkan," tegasnya.
Menurut Kahar, lima permasalah ini tak bisa diselesaikan begitu saja dengan new normal. Perlu kebijakan strategis agar masyarakat bisa tetap bertahan hidup.
Baca Juga: Warga yang Tak Penuhi Syarat Diputarbalikan di Lingkar Gentong
Sebelum menerapkan new normal, pemerintah diharuskan menyelesaikan terlebih dahulu pandemi ini. Jika pandemi belum berakhir pemerintah diminta untuk tidak menerapkan new normal.