KSPI Tak Setuju Pemerintah Tetapkan New Normal Karena Masih Ada Permasalah yang Belum Selesai

- 28 Mei 2020, 11:41 WIB
ILUSTRASI pandemi COVID-19.*
ILUSTRASI pandemi COVID-19.* /PIXABAY/

BANDUNG,(PRFM) - Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menilai wacana mencanangkan new normal sebagai suatu hal yang mebingungkan buruh. Pasalnya, dia melihat pemerintah sangat cepat mengubah-ubah kebijakan terkait penanganan covid-19.

"Ketika kita melihat situasi belum sepenuhnya membaik sudah ada wacana new normal dan ini membingungkan bagi kawan-kawan buruh," kata Kahar saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis (28/5/2020).

Kahar sangat khawatir dengan penerapan new normal ini malah menimbulkan masalah baru. Dikhawatirkan masyarakat Indonesia beranggapan jika new normal ini adalah pelonggaran sehingga warga menganggap bisa beaktivitas seperti biasa lagi seperti sebelum pandemi covid-19.

Baca Juga: Damkar Cimahi Berhasil Evakuasi Ular Sanca Kembang yang Masuk Pemukiman di Cibabat

"Kita ambil contoh di saat PSBB sekarang itu masih banyak aktivitas warga seperti biasa seperti tidak ada pandemi apalagi saat ada new normal seeprti tidak ada pandemi," ungkapnya.

KSPI, kata Kahar telah menetapkan lima hal yang menjadi catatan penting bahwa new normal ini tidak tepat.

Pertama adalah, saat ini angka penularan covid-19 di Indonesia masih banyak. Ini terlihat dari kurva penyebaran covid-19 Indonesia yang masih meninggi dan belum melandai apalagi menurun.

Kedua, banyak buruh yang bekerja tanpa menerapkan protokol kesehatan hingga akhirnya terpapar covid-19. Bahkan beberapa diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Ketiga, hingga saat ini beberapa industri kesulitan bahan baku. Dengan demikian pemerintah bukan menerapkan new normal tapi memberikan kemudahan bagi industri agar bisa denga mudah mendapatkan bahan baku.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x