Warga yang Tak Penuhi Syarat untuk ke Jakarta Tak Bisa Masuk Gerbang Tol Cileunyi

- 28 Mei 2020, 08:36 WIB
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen pengendara yang melintas di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (27/5/2020).*
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen pengendara yang melintas di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (27/5/2020).* /BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Petugas penjaga cek poin di gerbang masuk tol Cileunyi, Kabupaten Bandung terus melakukan penyekatan agar kendaraan yang mengarah ke Jakarta benar-benar memenhi syarat yang sudah ditetapkan salah satunya memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Pemeriksaan dilakukan pada pagi, siang, sore, dan malam hari tanpa henti.

Perwira Pengendali Cek Poin Cileunyi Iptu Sugiarto mengatakan, sejak Rabu (27/5/2020) malam kemarin hingga hari ini, Kamis (28/5/2020) pagi, pihaknya sudah memutarbalikan enam kendaraan ke daerah asal.

Baca Juga: Pemkot Bandung Buka Lelang Jabatan untuk Beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

"Kenapa kita putarbalikan, karena kendaraan tersebut terindikasi ke Jakarta setelah di cek KTP-nya kemudian setelah dicek tidak membawa syarat-syarat yang telah ditentukan," ungkap Sugiarto saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Menurutnya, warga yang diminta putar balik bersikap kooperatif dan bisa menerima arahan petugas untuk putar balik ke daerah asal.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Nilai Jawa Tengah Belum Siap Terapkan New Normal

"Kepada para pengemudi kendaraan diharap hati-hati dan tertib serta kemudian mohon taati peraturan pemerintah terkait PSBB," tukasnya.

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x