Warga yang Tak Penuhi Syarat Diputarbalikan di Lingkar Gentong

- 28 Mei 2020, 07:00 WIB
POLISI sedang memeriksa pengendara motor dari arah Tasikmalaya.*
POLISI sedang memeriksa pengendara motor dari arah Tasikmalaya.* //Asep MS/KP

BANDUNG,(PRFM) - Kepolisian melakukan penyekatan pebalik di kawasan Lingkar Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. Kapolsek Kadipaten, AKP Erustiana mengatakan sudah banyak kendaraan yang tak boleh melanjutkan perjalanan dan diminta untuk berputar arah ke daerah asal.

"Jadi bukan hanya yang menuju arah Jakarta atau menuju Bandung saja, dari arah Jakarta atau Bandung kalau dia mudik menuju arah Tasik atau Jawa Tengah kalau tidak dilengkapi surat tugas atau surat keterangan sehat covid-19 tetap kita putarbalikan," kata Erus saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (27/5/2020) malam kemarin.

Baca Juga: Jawa Barat Siap Adaptasi dengan New Normal yang Dicanangkan Pemerintah

Disebutkan Erus, kendaraan yang diputabalikan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat. Namun demikian, kendaraan roda empat yang diputarbalikan jauh lebih banyak yang mencapai lebih dari 100 armada yang diputarbalikan, sedangkan kendaraan roda dua hanya puluhan.

Selain kendaraan pribadi, kendaraan umum baik itu mikrobus (elf) dan juga travel yang kedapatan membawa pemudik dan pebalik yang tidak sesuai dengan aturan pun diminta putarbalikan.

Baca Juga: MUI Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa Terapkan New Normal dan Harus Dengar Aspirasi Rakyat

"Kita juga lakukan teguran kepada yang tidak menggunakan masker dan kita beri masker. Terus yang ketahuan suhu badannya tinggi kebetulan di sini ada petugas kesehatan dari gugus tugas covid-19 Kabupaten Tasikmalaya yang suhunya di atas 37 derajat celcius langsung kita rekomendasikan ke puskesmas," ujarnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x