Siapa Sosok KH, Selebgram yang Diamankan Polisi karena Aksi Bugil Live di Media Sosial dengan Akun Cleopatra

- 2 Maret 2022, 17:17 WIB
SOSOK Selebgram KH yang Diciduk Polisi Kasus Live Streaming Pornografi, Raup Penghasilan Rp20 Juta
SOSOK Selebgram KH yang Diciduk Polisi Kasus Live Streaming Pornografi, Raup Penghasilan Rp20 Juta /Polres Pasuruan

KH mendapatkan upah dari aplikasi sebesar 6 dolar Amerika Serikat untuk 1 jam aksi porno live show bugil di media sosial.

Selain KH, polisi juga menangkap BA yang diketahui berusia 26 tahun, sang agen yang berperan merekrut host dan mendapatkan gaji dari bagi hasil dengan para host.

Baca Juga: Ukraina Sebut Warga Sipil Tewas Akibat Serangan Baru Rusia, Zelensky: Terorisme Negara

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, kronologi penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat dan Patroli Cyber yang kemudian dilakukan penyelidikan.

Saat tersangka keluar dari kamar mandi, petugas Polwan Polres Pasuruan yang sudah mengintai tersangka, langsung membawa tersangka masuk kembali ke dalam kamar mandi untuk dilakukan penggeledahan.

Ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka KH, di antaranya 2 buah vibrator alias mainan seks, 5 topeng, 1 helai celana dalam, dan pelumas olive oil.

Kemudian ada juga 10 set kostum, 1 set lampu ring light, tiga smartphone, dan 1 buku rekening BCA sekaligus kartu ATM.

Baca Juga: Pencairan JHT Bisa Dilakukan Sebelum Usia Pensiun, Ida Fauziyah Pastikan Aturannya Akan Dipermudah

Sedangkan dari tersangka BA Polisi berhasil diamankan 1 buku rekening Bank BCA beserta kartu ATM Bank BCA, dan 1 unit Smartphone.

Tersangka KH dikenakan Pasal 34 dan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun
2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Junto Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor : 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah