Ini Sebab Habib Bahar Kembali Masuk Lapas

- 19 Mei 2020, 09:56 WIB
HABIB Bahar Bin Ali Bin Sumaith (tengah) penuhi pemanggilan Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa, 18 Desember 2018.  Habib Bahar  menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda terkait laporan dugaan penganiayaan, Dugaan penganiayaan terhadap dua orang pemuda yang terjadi di Bogor  Sabtu 1 Desember 2018 lalu.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR
HABIB Bahar Bin Ali Bin Sumaith (tengah) penuhi pemanggilan Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Habib Bahar menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda terkait laporan dugaan penganiayaan, Dugaan penganiayaan terhadap dua orang pemuda yang terjadi di Bogor Sabtu 1 Desember 2018 lalu.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR /Armin Abdul Jabbar/

Aris pada saat itu mengatakan kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa. Kegiatan itu dapat menjadi pelanggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Kota Bandung Masuk Zona Kuning dan Direkomendasikan Lakukan PSBB Parsial

"Setelah kejadian itu maka saya perintahkan petugas (pemasyarakatan) untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan COVID-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa," kata Aris, Senin (18/5/2020).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah