Bahkan kini Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Jokowi Serukan Stop Perang: Perang itu Menyengsarakan Umat Manusia
SWI meminta agar influencer tersebut menghentikan kegiatan pelatihan dan promosi trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading.***