PRFMNEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat yang kontak erat dengan pasien Covid-19 terkonfirmasi varian Omicron harus menjalani isolasi selama 5 hari meskipun hasil PCR-nya negatif.
Hal tersebut disampaikan oleh dr Siti Nadia Tarmidzi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Menular Langsung Kemenkes RI.
“Meskipun negatif tetap harus karantina karena kita tau ada masa inkubasi dari virus ini yang mungkin waktu kita tes belum positif, karantina selama 5 hari setelah 5 hari tes kembali,” tutur dr Siti Nadia Tarmizi dikutip prfmnews.id pada 13 Februari 2022 melalui Konferensi Pers di kanal Youtube Kemenkes.
Baca Juga: Infeksi Tenggorokan, Batuk Pilek Berkaitan Gejala Omicron, dr. Zaidul Akbar: Sembuh Dengan Cara Ini
Hal tersebut karena masa Inkubasi varian Omicron yaitu selama 4 sampai 21 hari dan biasanya gejala akan muncul setelah 3-6 hari sejak tertular.
Isolasi kontak erat pasien omicron bisa dilakukan secara mandiri dan dilakukan PCR kembali setelah isolasi selesai.
Baca Juga: Meski Omicron Tak Sebabkan Korban Jiwa di Kota Bandung, Yana Minta Warga Taat Protokol Kesehatan
Baca Juga: Sandi Uno Geram ! Ada Orang Positif Omicron tapi Malah Sengaja Update Jalan-jalan
Varian Omicron meskipun bergejala ringan merupakan varian yang mudah menular dibandingkan dengan varian delta.***