BANDUNG, (PRFM) - Sebanyak sembilan negara membantu Pemerintah Indonesia dalam percepatan penanganan Virus Corona (Covid–19)
Gugus Tugas Perecepatan Penanganan Covid-19 mencatat per 24 April 2020 sebanyak sembilan negara, sembilan organisasi internasional dan 70 organisasi nonpemerintah memberikan dukungan untuk Indonesia dalam penanganan pandemi tersebut.
Seperti dilansir dari Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB,total nilai dukungan yang diterima Pemerintah Indonesia adalah senilai USD 77,49 juta.
Baca Juga: Tak Bisa Main Bola, Ini Alternatif Ngabuburit Zalnando Selama PSBB
Kesembilan negara tersebut yakni Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Vietnam, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan Uni Emirat Arab.
Dukungan diberikan dengan berbagai bentuk, seperti donasi maupun barang atau dukungan teknis.
Dari nilai dukungan, tiga pemberi dukungan terbesar yakni Uni Eropa, Jepang dan Amerika Serikat.
Dari nilai dukungan yang telah diterima oleh Kementerian Luar Negeri, belum semua terealisasi. Kemlu mencatat dukungan internasional yang baru terealisasi sebesar USD 25,10 juta.
Selain itu, Kemlu juga memfasilitasi dukungan internasional secara bilateral yang melibatkan 13 entitas senilai USD 10,9 juta.
Baca Juga: JPO di Dekat Superindo Dago Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab