DPR: Dana Calon Jemaah Haji Tidak Digunakan Untuk Penanganan Covid-19

- 17 April 2020, 06:45 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto //DPR RI

Meski demikian, politikus Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan, jika Haji tahun 2020 tetap dilaksanakan, Pemerintah harus bisa memastikan bahwa tidak akan ada risiko jemaah Haji Indonesia terinfeksi Covid-19. Oleh karenanya, ia berharap agar Kemenag memikirkan secara matang hal tersebut.

“Pemerintah harus siap memastikan mayoritas calon jemaah Haji yang telah mendaftar itu, pertama ia memang bebas Covid-19 untuk berangkat Haji. Yang kedua, mereka tidak berpotensi untuk tertular Covid-19 selama di Arab Saudi. Itu yang harus dipikirkan dengan matang,” pesan legislator dapil Jawa Barat II itu.

Komisi VIII DPR RI sepakat untuk menjadikan hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Komisi VIII DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera menentukan batas waktu kepastian penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1441/2020 Masehi dengan memperhatikan kondisi objektif penanganan wabah Covid-19 di dalam negeri dalam waktu secepatnya. 

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah