Kemendagri Dorong Daerah Perbesar Realokasi Anggaran untuk Penanganan COVID-19

- 14 April 2020, 12:02 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang /Ilustrasi PRFM

Adapun refocusing dan atau perubahan alokasi anggaran yang dimaksud diarahkan kepada 3 (tiga) hal, yakni; Pertama, penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan; Kedua, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup; dan Ketiga, penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x