Kemendagri Dorong Daerah Perbesar Realokasi Anggaran untuk Penanganan COVID-19

- 14 April 2020, 12:02 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang /Ilustrasi PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, per 12 April 2020 jumlah realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan COVID-19 berjumlah Rp55 triliyun. Jumlah tersebut berasal dari seluruh daerah yang telah melaporkan realokasi dan refocusing anggaran.

Baca Juga: Selama Pandemi COVID-19, Jabar Bergerak Bagikan 500 Porsi Makan Siang Setiap Hari

Dengan diperpanjangnya batas waktu penyampaian hasil penyesuaian APBD menjadi paling lama dua minggu setelah ditetapkannya Keputusan Bersama Mendagri dan Menteri Keuangan (Menkeu), Kementerian Dalam Negeri mendorong anggaran diperbesar seiring dengan masih adanya daerah yang belum melaporkan penyesuaian APBD tersebut.

“Total sudah sekitar Rp 55 Triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten dan kota untuk kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan social safety net. Ini kita harapkan angkanya terus bertambah, karena untuk menangani dampak Covid-19 di masyarakat diperlukan keseriusan Pemda dan alokasi anggaran yang cukup, semakin tinggi semakin baik,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Selasa (14/04/2020).

Perpanjangan penyesuaian APDB tertuang dalam poin kedelapan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, ditandantangani keduanya pada 9 April 2020.

Baca Juga: Gedung BLK Manggahang Dijadikan Tempat Karantina Pasien COVID-19

Diperpanjangnya penyesuaian APBD tersebut diharapkan memberikan keleluasaan daerah untuk merumuskan dan melakukan penyesuaian APBD untuk penanganan COVID-19.

“Masih banyak program kegiatan dalam APBD yang bisa direalokasi. Fokus kita saat ini adalah perang lawan COVID-19, maka APBD harus diarahkan untuk hal tersebut. Kapasitas kesehatan, jaring pengaman sosial melalui Bansos/Hibah, perlindungan kepada industri dan UKM agar tetap bisa bertahan hidup, memperkuat ketahanan pangan dan kebutuhan pokok di seluruh daerah,” jelas Bahtiar.

Baca Juga: Presiden Ajak Warga Gotong Royong Bantu Pasien Corona Seperti yang Dilakukan Warga Cimahi

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x