Kasus Arteria Dahlan Tak Bisa Dijerat Pidana, Polisi: Silakan Lapor DPR

- 5 Februari 2022, 09:30 WIB
Arteria Dahlan bebas dari jerat pidana karena punya Hak Imunitas DPR
Arteria Dahlan bebas dari jerat pidana karena punya Hak Imunitas DPR /instagram.com/@arteriadahlan_official

"Kemudian terhadap saudara Arteria Dahlan sebagai anggota DPR RI, yang bersangkutan memiliki hak imunitas sehingga tidak dapat dipidanakan pada saat yang bersangkutan mengungkapkan pendapatnya saat atau dalam forum rapat resmi yang dilakukan seperti yang terjadi dalam laporan ini," ungkapnya.

Baca Juga: Meski Sudah Minta Maaf, Arteria Dahlan Tetap Dilaporkan ke Polisi

Sebagai informasi, Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Majelis Adat Sunda terkait ucapannya soal kritik bahasa Sunda yang dituding mengandung ujaran kebencian. Laporan itu dilayangkan pada Kamis 20 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x