Mendag Beberkan Penyebab Kenapa Masih Ada Minyak Goreng dengan Harga Lebih dari Rp14.000

- 4 Februari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan premium adalah Rp14.000 per liter mulai 1 Februari 2022.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui jika saat ini masih ditemukan adanya minyak goreng yang dijual dengan harga lebih dari Rp14.000 per liter.

Menurut Lutfi, adanya minyak goreng dengan harga lebih dari Rp14.000 per liter disebabkan karena saat ini masih dalam proses penyesuaian.

Baca Juga: BKN Beberkan Alasan Kenapa Beberapa Instansi Syaratkan Postur Tubuh dalam CPNS

"Hari ini kita lihat bahwa minyak goreng sudah dikucurkan sesuai dengan harga eceran tertinggi. Hari ini sudah mulai berjalan dan saat ini masih dalam proses penyesuaian, sehingga kita masih bisa menemukan harga minyak curah yang masih belum sesuai HET. Tapi dalam tiga sampai empat hari ke depan, harga ini akan mengikuti HET minyak goreng yang ditetapkan,”ujar Lutfi saat meninjau penerapan HET minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta, pada Kamis, 3 Februari 2022 kemarin.

Sebelumnya, Lutfi melalui peraturan Mendag nomor 4 tahun 2022 telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.

Baca Juga: Ramai Pesan Kiriman Dokter Tentang Obat Omicron, Dinkes Kota Bandung Berikan Penjelasan

Baca Juga: Mulai 1 Februari 2022 Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Mulai dari Rp11.500 Per Liter

Aturan HET minyak goreng itu sendiri berlaku mulai 1 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x