Anggota DPR Minta Pemerintah Buka Peta Sebaran COVID-19

- 5 April 2020, 06:53 WIB
 ANGGOTA Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.***
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.*** /DPR.GO.ID

BANDUNG,(PRFM) – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah membuka peta sebaran COVID-19, agar publik tahu dan waspada.

"Saya mendesak pemerintah mempublikasikan peta persebaran virus Corona. Masyarakat sangat perlu mengetahui peta persebaran itu, agar dapat menghindari dan berbuat sesuatu untuk memutus mata rantai penyebarannya," kata Saleh dilansir laman resmi DPR RI, Minggu (5/4/2020).

Perang melawan Covid 19 sudah lama berlangsung. Namun, kata Wakil Ketua MKD DPR itu, belum tahu petanya sudah sampai ke mana virus ini menginfeksi anak bangsa.

Baca Juga: Soal Kasus Saddil, Ketua PSSI: Semua Sama Dihadapan Hukum

Yang ada hanya data provinsi yang warganya terinfeksi COVID-19. Sementara pergerakan dan data orang-orang yang ODP dan PDP tidak diketahui.

"Padahal, mereka yang status ODP dan PDP ini sangat penting untuk dijaga dan diwaspadai," imbau Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.

Dalam rapat kerja gabungan bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Menkes, Menaker, dan Kepala BP2MI, Kamis (3/4/2020) lalu, Saleh sudah menyampaikan bahwa masalah ini harus dijadikan prioritas.

"Kala itu, Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo menyebut bahwa masalah itu bisa ditangani secara cepat dengan menggunakan teknologi. Masalahnya, katanya terkendala dengan persoalan hukum menyangkut kerahasiaan data pasien," ungkap Saleh.

Baca Juga: Banjir, Sejumlah Jalan di Baleendah Tidak Bisa Dilintasi Kendaraan

Menurut Saleh, Kemenkes harus memberikan data-data tersebut ke Gugus Tugas. Bila hanya sekedar nomor telepon, dipastikan tidak melanggar hukum. Nama, alamat, dan identitas pasien tidak disebutkan sama sekali. Dalam hal ini, sifat menjaga kerahasiaan medis tetap terjaga.

“Menurut IDI, membuka identitas pasien COVID-19 tidak membuka rahasia medis. Bahkan, nama dan alamatnya pun boleh dibuka. Apalagi ini dimaksudkan untuk menjaga kepentingan kesehatan publik. Teknologi yang disebut Pak Doni waktu itu adalah dengan mendata semua nomor HP yang positif, PDP, dan ODP. Dengan teknologi yang ada, akan bisa dilakukan tracing (pelacakan) pergerakan dan perpindahan HP. Dari situ lalu kemudian bisa dirumuskan petanya. Sederhananya seperti itu. Saya kira, aplikasi tentang itu sudah ada," paparnya.

Peta persebaran virus, sambung legislator dapil Sumatera Utara II ini, harus segera dibuat. Bangsa sedang berburu dengan waktu.

Baca Juga: Hengky Sebut Dua Anak di RSUD Cililin Diisolasi, Bukan Terlantar

Apalagi, menurut prediksi BIN, puncak penyebaran virus Corona adalah pada bulan Juli, dimana akan tercatat 106.287 kasus. Kita harus bekerja keras agar prediksi ini tidak terjadi. Semua pihak harus berpartisipasi memutus mata rantai penyebarannya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x