Karena tindakannya yang telah membuka segel tersebut, PT DNA Pro Akademik dapat dikenakan sanksi pidana.
Baca Juga: Agus Menangis dan Bersujud Haru Saat Dibebaskan Jaksa karena Mencuri Motor demi Menghidupi Ibunya
Untuk itu, PT DNA Pro Akademik resmi disegel kembali oleh Kemendag beserta Mabes Polri.
“Atas Tindakan tersebut, PT DNA Pro Akademik telah melakukan pelanggaran serius dan dapat dihukum pidana,” tulis Kementerian Perdagangan.***