Cara Download Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO dari Kemenkes

- 29 Januari 2022, 06:09 WIB
Infografis sertifikat vaksin.
Infografis sertifikat vaksin. /Sumber : Kemenkes/


PRFMNEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah menerbitkan sertifikat vaksin Covid-19 internasional sesuai standar WHO.

Sertifikat vaksin internasional ini bisa diperoleh oleh masyarat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri seperti haji dan umroh.

Selain itu, juga dapat digunakan oleh Pekerja Migran Indonesia sebagai bukti telah divaksin lengkap.

Baca Juga: Disebut Lebih Rendah, Kenali Efek Samping Usai Vaksin Covid-19 yang Wajar Terjadi pada Anak

"Bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri," kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji dikutip dari laman resmi Kemenkes, Sabtu 29 Januari 2022.

Setiaji menuturkan, jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Masyarakat bisa mendapatkan sertifikat vaksin internasional melalui aplikasi Peduli Lindungi, berikut caranya:

Baca Juga: Meski Picu Gejala Ringan, WHO Tegaskan Omicron Sangat Berbahaya bagi Orang dengan Kategori ini

Baca Juga: Ketua Umum GMBI Umumkan Permintaan Maaf Atas Kerusakan yang Terjadi di Mapolda Jabar

1. Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
3. Masuk ke menu ''Sertifikat Vaksin''
4. Di bagian ''Sertifikat Perjalanan Luar Negeri'', klik ikon ''+''
5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik ''Lihat Detail''

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x