Puan: Prokes Nomor 1, Sertifikat Vaksin Nomor 2

- 15 Agustus 2021, 12:55 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Dok DPR RI.


PRFMNEWS - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong pemerintah untuk terus memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan tetap yang utama.

Hal ini penting agar tidak terjadi pemahaman keliru di masyarakat terkait pemberlakuan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat umum.

"Harus terus dijelaskan kepada masyarakat bahwa prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua," kata Puan dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Vaksin Moderna Boleh untuk Publik, tapi Bukan Vaksin Booster

Puan mengatakan, penjelasan tersebut juga harus disertai pengawasan para petugas di lapangan, misalnya dalam mengawasi mobilitas para pengunjung mal yang mulai dibuka terbatas di beberapa kota.

“Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumuman atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan,” kata Puan.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Ganti Balap Karung dengan Lomba Kebaikan

Puan mengatakan pemahaman masyarakat yang benar terkait prokes dan sertifikat vaksin ini penting agar tidak memicu kembalinya gelombang penularan Covid-19.

“Betul bahwa vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19. Tapi bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi sama sekali," jelasnya.

Baca Juga: Erick Thohir Janjikan Beasiswa untuk Anak Karyawan BUMN yang Ditinggal Suami karena Covid-19

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x