Hambatan Komunikasi Sebabkan Warga Bakal Terapkan Lockdown Tanpa Persetujuan Pemerintah

- 29 Maret 2020, 15:03 WIB
Guru Besar Komunikasi Politik UPI, Prof. Dr. Karim Suryadi.
Guru Besar Komunikasi Politik UPI, Prof. Dr. Karim Suryadi. /Dok Universitas Bangka Belitung.


BANDUNG, (PRFM) - Guru Besar Komunikasi Politik dari Universitas Pendidikan Indonesia Karim Suryadi menyatakan, hambatan komunikasi menjadi penyebab adanya kelompok warga yang ingin terapkan lockdown tanpa persetujuan pemerintah.

Karim menjelaskan, hambatan komunikasi ini terlihat jelas ketika pesan atau panduan yang disampaikan pemerintah pusat terkait pencegahan virus corona (COVID-19), tidak serta merta berlaku di daerah.

“Wacana lockdown merupakan masalah efektivitas komunikasi antara pemerintah pusat hingga daerah. Ini ada hambatan komunikasi. Sebab apa yang dikatakan pejabat pemerintah di pusat (Jakarta) tidak serta merta berlaku di daerah, meskipun pesannya sampai,” ucapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu (29/3/2020).

Baca Juga: Prosedur Mengurus Jenazah Terinfeksi COVID-19

Lebih lanjut, hambatan komunikasi ini menyebabkan suasana serba tidak pasti dan rasa cemas warga semakin meningkat.

“Rasa cemas, ketidakpastian, dan rasa terancam pada warga, tidak bisa dilarang-larang. Ketika ini terjadi, maka kabar bohong akan dipercaya,” jelas Karim.

Meskipun lockdown yang dilakukan oleh sebuah kelompok warga melanggar hukum, Karim menyebut hal ini sebagai hal alami ketika manusia merasa terancam.

“Melakukan lockdown tanpa sepengatahuan pemerintah memang melanggar hukum. Karena yang harus menentukan lockdown adalah pemerintah pusat. Tetapi masalahnya ada kekosongan di sini, antara hukum yang seharusnya memandu tindakan dengan kecemasan yang dialami warga,” tukasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x