Dewan Minta Pemerintah Buka Semua Balai di bawah Balitbangkes untuk Lakukan Uji Spesimen Pasien Covid-19

- 17 Maret 2020, 09:45 WIB
 ANGGOTA Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi bertema “Perlukah UU Khusus Atasi Dampak COVID-19" di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).*
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi bertema “Perlukah UU Khusus Atasi Dampak COVID-19" di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).* /DPR.GO.ID

BANDUNG, (PRFM) - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) meminta pemerintah untuk membuka delapan balai di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk melakukan uji spesimen pasien terkait virus corona (Covid-19).

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan, pihaknya sudah meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk membuka balai lain yang dimiliki Kemenkes untuk menjadikannya sebagai tempat uji spesimen pasien terkait corona.

Sebelumnya, Kurniasih menjelaskan, uji spesimen ini dilakukan oleh Balitbangkes sebagai salah satu laboratorium milik Kemenkes yang memiliki alat lengkap, untuk menguji spesimen pasien terkait, untuk membuktikan bahwa pasien positif atau negatif terjangkit virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Emil Tekan 27 Kepala Daerah di Jabar untuk Proaktif Tes kepada ODP

"Kita mengharapkan sebetulnya sejak 3 pekan lalu, kami (komisi IX) sudah meminta kepada pemerintah saat rapat dengan Kemenkes itu, agar semua balai dibawah Balitbangkes itu ada 8 balai untuk disiapkan. Baik obatnya, tenaganya, peralatannya, SDM nya," ucapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (17/3/2020).

Meski demikian, Kurniasih menjelaskan, pasien akan melakukan uji pemeriksaan terlebih dahulu, sehingga pasien yang dapat melakukan uji spesimen hanyalah pasien yang memiliki indikasi yang kuat positif virus corona.

"Jadi ada kriteria-kriteria secara medis yang akan menentukan," lanjutnya.

Saat ini, lanjut Kurniasih, hanya ada satu Balitbangkes yang melakukan uji spesimen. Sehingga, membutuhkan waktu lama untuk melakukan uji spesimen.

"Sampai sekarang kan masih terpusat. Ataupun sudah ada 2 atau berapa lab yang ditunjuk juga tetap harus mendapat rujukan dulu. Nah ini kan prosesnya jadi panjang," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah