Pemerintah Perbolehkan Bekerja dari Rumah, Jumlah Penumpang Ojol Menurun di Hari Pertama

- 17 Maret 2020, 08:23 WIB
OJEK Online*
OJEK Online* /DOK. PRFMNEWS/

Untuk itu, pihaknya sudah memberlakukan 15 point protokol kesehatan bagi pengemudi Ojol. Salah satunya yakni dengan menggunakan masker, atribut yang higienis, menggunakan sarung tangan dan helm yang menutupi wajah dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Artinya seperti atribut oprasional jika bisa menyemprotkan jaketnya dengan cairan disinfektan itu lebih baik, menggunakan sarung tangan, helm yang menutup wajah dengan standar SNI." jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah