Cara Cek Dapat Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi

- 12 Januari 2022, 12:45 WIB
Seorang warga mengecek nama apakah mendapatkan vaksin booster gratis atau tidak di aplikasi pedulilindungi.
Seorang warga mengecek nama apakah mendapatkan vaksin booster gratis atau tidak di aplikasi pedulilindungi. /prfmnews

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster akan diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Bagi masyarakat jika ingin mengetahui apakah mendapatkan vaksin booster gratis atau tidak ternyata bisa mengecek sendiri di pedulilindungi baik di aplikasi pedulilindungi maupun di web pedulilindungi.id.

Para penerima vaksin booster gratis nantinya bisa cek tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Begini Cara Cek Tiket Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya tiket yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Baca Juga: Begini Jawaban Kadinkes Kota Bandung Soal Vaksin Booster di Kota Bandung

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

● Buka aplikasi PeduliLindungi
● Masuk dengan akun yang terdaftar
● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Baca Juga: Meski Gratis, Ini 2 Syarat Penerima Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Baca Juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, DPRD Kota Bandung Berikan Apresiasi kepada Jaksa

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x