UMY Putuskan DO dengan Tidak Hormat Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

- 7 Januari 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /DOK. PRFMNEWS.

“Setelah dilakukan investigasi yang dilakukan oleh Tim Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, ternyata ada fakta lainnya yaitu ada 2 mahasiswi lainnya yang menjadi korban yang terjadi pada tahun 2018,” tambahnya.

Dalam kasus ini, pihak UMY juga memberikan perhatian kepada korban kekerasan seksual tersebut.

Menurut Gunawan, pihaknya memberikan dukungan moral terhadap korban, serta berkomitmen akan memperluas jaringan komite serta satuan tugas terkait permalasahan kekerasan seksual.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung Geram, Ada Mobil Plat Merah Parkir di Jalur Sepeda

Baca Juga: Warga Kabupaten Bandung Sudah Bisa Cetak KTP dan KIA di Kantor Kecamatan, Gratis

“Kami berada di pihak korban, tak hanya memberikan dukungan moral saja, tetapi bantuan hukum dan psikologis. Kami juga menjaga ranah privasi korban demi kenyamanan dan keamanan korban, dan yang terpenting akan memperluas jaringan komite dan satuan tugas agar jika terjadi permasalahan serupa kami mampu memberikan pelayanan terbaik dan penyelesaian masalah yang tuntas dan seadil adilnya,” tegas Gunawan.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Faris Al- Fadhat mengatakan, pihak UMY akan memberikan pendampingan Psikologis hingga korban menyelesaikan studinya di UMY.

Baca Juga: Waspada Demam Berdarah pada Musim Pancaroba, Pemkot Bandung Tetapkan 6 Instruksi Pencegahan DBD

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis. Dari segi psikologis sendiri, kami akan mendampingi korban hingga lulus serta dari segi hukum, kami akan memberikan hak dan pendampingan hukum jika korban menginginkan,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: umy.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah