Baca Juga: Satu Dari Dua Anak yang Hanyut di Saluran Sungai Bandung Berhasil Ditemukan
Oleh karena itu David berharap kepada Kabareskrim pasca ditugaskan Kapolri, harus menindak tegas secara hukum dengan hukuman pidana para oknum pelarangan beribadah, pelaku kekerasan, dan pengrusakan rumah ibadah tanpa pandang bulu, sehingga dapat memberi dan menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Kami mendukung penuh, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit, yang ditugaskan oleh Kapolri, untuk menindak dengan tegas tanpa pandang bulu, pelaku pelarangan ibadah, baik yang dengan kekerasan maupun pengrusakan untuk ditindak secara hukum pidana," Tutupnya.