GMKI Harap Kapolri Selesaikan Konflik Pelarangan Rumah Ibadah

- 16 Februari 2020, 15:23 WIB
Sekretaris Umum PP GMKI, David Sitorus / DOK. GMKI
Sekretaris Umum PP GMKI, David Sitorus / DOK. GMKI /

BANDUNG, (PRFM) - Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) David Sitorus berharap kepada Kapolri, Jend (pol) Idham Aziz agar menyelesaikan konflik pelarangan rumah ibadah, dan dapat menindak secara tegas oknum-oknum yg melakukan pelarangan beribadah baik yang menggunakan kekerasan maupun yang melakukan pengrusakan karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana.

"Harapannya Kapolri harus bisa melaksanakan tugasnya dengan baik menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak beribadah maupun menjalankan agamanya, Kapolri juga harus menindak tegas para pelaku kekerasan dan pengrusakan karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana, hal ini agar dapat mengurai kasus-kasus intoleransi dan dapat diselesaikan dengan maksimal," kata David seperti dilansir dari siaran pers, Minggu (16/02/2020).

Baca Juga: Yuk Segera Lakukan Sensus Penduduk Online, Ini Loh Caranya

David mengungkapkan, Kebebasan beragama atau kebebasan beribadah selalu menjadi polemik dan konflik intoleransi bagi masyarakat Indonesia.

Terutama melarang kebebasan dalam beragama ataupun melarang kebebasan beribadah bagi masyarakat tentu, lanjutnya, adalah hal yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah menjamin kebebasan beragama dan beribadah sebagai Hak Asasi Manusia bagi warga Negara Indonesia.

Selain itu David Sitorus, sangat berharap para penegak hukum yang ditugaskan untuk menyelesaikan konflik ini harus melaksanakan tugas dengan baik agar masalah ini tidak terus-menerus terjadi.

"Kepada masyarakat pun diharapkan jika ada oknum yang melarang, tidak perlu dihiraukan dan tetap laksanakan kegiatan agama maupun ibadah. Jika ada oknum yang melarang hal tersebut dengan kekerasan fisik atau merusak barang/benda, maka hal itu merupakan tindakan pidana yang dapat dihukum," kata David.

Menurut David, Oknum-oknum tersebut yang seringkali melakukan pelarangan ini kebanyakan tidak ditindak secara tegas oleh penegak hukum terutama kepolisian.

Selain itu kasus-kasus intoleransi di Indonesia dengan berjalannya waktu akan selalu meningkat. David mencontohkan seperti kasus di Minahasa Utara, Tanjung Balai Karimun, Dharmasraya dan Sijunjung Sumatera Barat, dan masih banyak yang lainnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x