Perintah Tegas Jokowi ke Mendag agar Harga Minyak Goreng Kembali Terjangkau: Lakukan Operasi Pasar

- 4 Januari 2022, 07:30 WIB
Presiden Joko Widodo memerintahkan Mendag untuk menstabilkan harga minyak goreng.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Mendag untuk menstabilkan harga minyak goreng. /Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Penularan Lokal Omicron Ditemukan di Jatim, Menjangkiti Warga Surabaya Pulang Liburan dari Bali

Sedangkan, minyak goreng kemasan bermerek 2 seharga Rp20.200 per kilogram, dan minyak goreng curah secara nasional terpantau sebesar Rp18.550 per kilogram.

Akibatnya, ibu rumah tangga hingga pengusaha kecil merasa sangat terdampak dengan kenaikan harga minyak goreng ini.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x