3 Oknum TNI AD Tersangka Kasus Tabrakan Nagreg Terancam Hukuman Seumur Hidup

- 31 Desember 2021, 17:50 WIB
Dokumentasi: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan pemecatan terhadap tiga prajurit yang terlibat tabrak lari di Nagreg.
Dokumentasi: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan pemecatan terhadap tiga prajurit yang terlibat tabrak lari di Nagreg. /Tangkapan Layar Instagram.com/@jendral_andika

"Dan yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah atas tindakan itu terkena beberapa pasal, termasuk pasal pembunuhan berencana, yakni Kolonel P. Jadi sudah terbukti dari konfrontasi ini," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah