Aksi Mogok Kerja Serikat Pekerja Pertamina Dibatalkan, FSPPB Ungkap Penyebabnya

- 29 Desember 2021, 09:45 WIB
Aksi mogok kerja serikat pekerja pertamina resmi dibatalkan.
Aksi mogok kerja serikat pekerja pertamina resmi dibatalkan. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj

PRFMNEWS - Sebelumnya diberitakan bahwa Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akan melakukan aksi mogok kerja pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2021 yang disebabkan oleh beberapa alasan.

Namun kabar terbaru dari FSPPB, aksi mogok kerja serikat pekerja Pertamina itu batal dilakukan.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima prfmnews.id setelah ditandatanganinya Perjanjian Bersama (PB) antara Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan Direksi PT Pertamina (Persero) yang disaksikan dan difasilitasi oleh Kemnaker, maka rencana aksi mogok kerja nasional itu dibatalkan.

Baca Juga: Cornelia Agatha Pemeran Sarah di Film Si Doel Kini Jabat Ketua Komnas PA Jakarta

Baca Juga: David da Silva Ungkap Sosok Penting yang Membuat Dirinya Terima Tawaran Gabung Persib

Dalam keterangan itu disampaikan, FSPPB menginstruksikan kepada seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero), untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi ke seluruh penjuru negeri.

Kesepakatan dalam Perjanjian Bersama ini merupakan murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi PT. Pertamina (Persero) tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas juga dari Komisaris PT Pertamina (Persero).

Dalam keterangan itu FSPPB menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) yang telah menujukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi serta berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Baca Juga: Kolaborasi Seniman dan Ilmuwan Berhasil Jernihkan Air Sungai, Yana Mulyana Sampaikan Harapan ini

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah