Pemerintah Indonesia membuat program pemberian set box gratis untuk mendukung tercapainya perpindahan ke TV digital.
Berikut syarat untuk mendapat set top box gratis TV digital:
Baca Juga: Temuan Teknologi Baru, Layar TV Bisa Dijilat dan Benar-benar Mengeluarkan Rasa Makanan
- WNI dengan KTP Elektronik
- Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
- Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO
Pembagian Set Box gratis akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dan akan dilakukan secara bertahap.***