Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1

- 3 Desember 2021, 21:30 WIB
Kebakaran Gedung Cyber 1 di Kuningan Jakarta, Kamis 2 Desember 2021.
Kebakaran Gedung Cyber 1 di Kuningan Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. /Twitter @humasjakfire


PRFMNEWS - Polres Metro Jakarta Selatan akan menyelidiki kemungkinan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Gedung Cyber 1, Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penyelidikan itu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam kebakaran tersebut.

"Kita telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyelidikan terkait hal tersebut (kebakaran Gedung Cyber 1)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan, Kamis 2 Desember 2021 dikutip dari Tribatanews.

Baca Juga: Tembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro dan Sebabkan 1 Tewas, Oknum Polisi Ini Dinonaktifkan

Kebakaran di Gedung Cyber 1 terjadi pada Kamis siang sekitar pukul 12.35 WIB. Tidak terlihat kobaran api dari luar gedung. Namun, kepulan asap hitam tampak menyelimuti sekeliling gedung.

Dua remaja pria tewas dalam peristiwa kebakaran ini. Mereka adalah SF (18) dan MRK (17).

"Informasi terakhir kita koordinasi dengan pihak rumah sakit, dua orang yang meninggal," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ruang Server jadi Sumber Kebakaran Gedung Cyber, Bagaimana Kondisinya Sekarang?

S tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terjebak selama 20 menit di dalam area gedung yang terbakar. Sementara itu, MRK meninggal dunia di RSUD Mampang Prapatan setelah sempat tak sadarkan diri dan mendapat perawatan.

Dugaan sementara, keduanya tewas karena sesak napas akibat menghirup asap tebal. Kedua korban tewas diduga berprofesi sebagai teknisi di salah satu perusahaan yang berkantor di Gedung Cyber 1.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x