Nyatakan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, MK Minta UU Cipta Kerja Diperbaiki

- 25 November 2021, 14:32 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan Mahkamah Konstitusi atas Uji Formil UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja hari ini Kamis, 25 November 2021.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan Mahkamah Konstitusi atas Uji Formil UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja hari ini Kamis, 25 November 2021. /Mahkamah Konstitusi

"Apabila dalam tenggang waktu 2 tahun pembentuk undang-undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan, undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali," ucap Anwar Usman.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah