Perintah Jokowi Cegah Kasus Covid-19 saat Nataru: Jangan Ego Sektoral!

- 22 November 2021, 19:25 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Youtube Sekretariat Presiden


PRFMNEWS - Pemerintah pusat meminta semua jajaran kementerian dan pemerintah daerah menyiapkan upaya pencegahan lonjakan kasus Covid-19 saat masa natal dan tahun baru 2022.

Pasalnya, pemerintah ingin menjaga tren pandemi Covid-19 yang terkendali. Saat ini kasus baru rata-rata hariannya sebanyak 362 kasus.

Presiden Jokowi meminta agar seluruh kementerian dan lembaga memiliki frekuensi yang sama dalam mengendalikan pandemi Covid-19 terutama pada Bulan Desember mendatang.

Baca Juga: Rencana PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia pada Masa Nataru

"Saya minta seluruh kementerian dan lembaga frekuensinya sama dalam menghadapi Bulan Desember 2021 ini. Sekali lagi, memiliki frekuensi yang sama! Jangan terjebak pada ego sektoral, utamakan kerja sama, utamakan koordinasi sehingga kelihatan bahwa kita memiliki frekuensi yang sama," ujar Jokowi dalam keterangan resminya, Senin 22 November 2021.

Presiden meminta jajaran terkait untuk mengomunikasikan dengan baik kepada masyarakat mengenai rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada saat Natal dan Tahun Baru ini, termasuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan kasus-kasus dan kenaikan kasus yang ada di Eropa.

Baca Juga: Soal Nataru Semua Daerah Terapkan PPKM Level 3, Muhadjir Effendy Berikan Penjelasan Begini

“Ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil, karena memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM Level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali,” tegas Presiden.

Kepala Negara meminta kepada Menteri Kesehatan untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Inilah Alasan Sebenarnya Presiden Jokowi 'Marah' ke PLN dan Pertamina, Kata Rocky Gerung: Soal Harga PCR

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x