IDC 2021 Jabar, Ridwan Kamil: Berkat Digitalisasi Orang Desa Bisa Miliki Bisnis Mendunia

- 16 November 2021, 12:34 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Indonesia Digital Conference (IDC) 2021 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Jawa Barat, dengan tema "Percepatan Ekonomi Desa dengan Digitalisasi", Selasa 16 November 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Indonesia Digital Conference (IDC) 2021 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Jawa Barat, dengan tema "Percepatan Ekonomi Desa dengan Digitalisasi", Selasa 16 November 2021. /

"Jadi kalau ada masyarakat yang tidak tahu jualan online, mereka tinggal datang ke balaidesa. Di sana dibantu register, lalu bisa jualan online," ujar Ridwan Kamil.

Sudah banyak yang berhasil memnafaatkan digitalisasi desa. Ridwan Kamil mencontohkan, ada warga yang memiliki usaha beromzet Rp 10 juta per bulan, kini menjadi Rp 300 juta per bulan setelah memanfaatkan pemasaran digital.

Pemilik Gentong Geulis Ita Sumanti, asal Desa Pleret, Kabupaten Purwakata, adalah satu di antara pengusaha yang tinggal di desa yang mendapatkan rezeki melebihi orang kota.

Ita tak menyangka usaha jualan obat herbal yang semula dipasarkan di kalangan keluarga bisa diterima masyarakat lebih luas.

Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 Aman, Pemerintah Daerah Diingatkan Soal Vaksin Kedaluarsa

Tidak hanya warga Jabar, Jakarta, dan daerah lain di Indonesia, produk herbal Gentong Geulis berisi ramuan tanaman obat agar daya tahan tubuh tetap prima, sudah dipasarkan hingga ke luar negeri.

"Awalnya ditawarkan ke keluarga. Alhamdulillah banyak yang suka. Kami berkesimpulan, produk ini bisa dijual nih. Maka, kami coba pasarkan melalui e-commerce dan hasilnya sangat baik," jelasnya.

Asisten Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Guntur Subagja Mahardika S Sos, MSi, di acara yang sama, menjelaskan, pemerintah pusat sangat mengapresiasi program desa digital atau sistem digitaliasi yang dikerjakan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: NA Terdakwa Sate Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana

Hal itu sejalan dengan upaya yang dikerjakan oleh pemerintah pusat dalam pemulihan ekonomi masyarakat yang dalam hampir dua tahun terdampak Covid-19.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x