Pemeriksaan Kecelakaan Vanessa Angel Naik ke Penyidikan, Polisi: Info dari Medsos jadi Acuan

- 8 November 2021, 20:05 WIB
polisi naikkan kasus kecelakaan Vanessa Angel ke tahap penyidikan
polisi naikkan kasus kecelakaan Vanessa Angel ke tahap penyidikan /SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO

PRFMNEWS – Status pemeriksaan kasus kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel beserta rombongan, naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Humas Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) sebelum tim kepolisian melakukan gelar perkara di lokasi kejadian.

"Setelah kasusnya dinaikkan, tim dari Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang langsung melakukan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, dikutip prfmnews.id dari situs Antara pada 8 November 2021.

Baca Juga: Bikin Ngakak, Aksi Ojol Antar Pesanan pas Lagi 'Me Time' Maskeran

Gatot menambahkan, penyidik yang menangani kasus kecelakaan Vanessa ini akan meminta keterangan dari beberapa pihak, antara lain petugas tol, masyarakat di sekitar lokasi, asisten rumah tangga korban, sopir dan orang tuanya, serta petugas lapangan yang datang ke lokasi pascakecelakaan.

Penyidik juga sudah menyerahkan handphone milik Tubagus Joddy, sang sopir, ke laboratorium forensik (labfor) dan bekerja sama dengan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Selain itu, Gatot pun menyebut bahwa semua informasi yang ada di media sosial juga akan menjadi salah satu acuan penyidik Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang mengungkap penyebab pasti kecelakaan mobil tersebut.

Baca Juga: Fakta Baru, Polisi Ungkap Ada Unsur Kesengajaan Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel dalam Kecelakaan

"Akan didalami dan masuk dalam proses penyidikan, mengenai hasil penyidikan tidak bisa kami sampaikan karena masuk ke teknis," ucap Gatot.

Untuk membantu proses penyidikan, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menyebut jika pihaknya hari ini Senin, 8 Agustus 2021 melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan tunggal tersebut.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah