3. Merumuskan masalah transfer,kliring,juga solusi antarbank sentral di negara Islam sebagai Langkah awal menuju terbentuknya sistem ekonomi islam yang menyatu.
4. Mendukung upaya bank sentral di negara islam dalam hal pelaksanaan kebijakan yang sejalam sesuai syariat Islam.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Astra Honda Motor Terbaru November 2021
5. Mengatur administrasi dan mendayagunakan dana zakat.
6. Mengatur kelebihan likuiditas bank-bank sentral negara Islam.
Selain usulan tersebut, dalam proposal juga mengusulkan pembentukan badan investasi dan pembangunan negara-negara Islam, dan fungsi pembentukan badan-badan tersebut adalah:
1. Mengatur investasi modal Islam
2. Menyeimbangkan antara investasi dan pembangunan di negara Islam.
3. Memilih tempat yang cocok untuk investasi dan mengatur penelitiannya
4. Memberi saran dan bantuan teknis bagi proyek-proyek yang dirancang untuk investasi daerah di negara Islam.