PRFMNEWS - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yakni Prof. dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A, mengatakan izin vaksin untuk anak usia 6-11 tahun merupakan sebuah terobosan. Pasalnya, pihaknya sejak awal mendorong agar izin segera dikeluarkan.
“Alhamdulillah akhirnya ini keluar (izin BPOM) ini adalah betul-betul yang kita harapkan,” kata Aman dalam konferensi pers virtual terkait persetujuan penggunaan vaksin Sinovac pada anak, Senin 1 Oktober 2021.
Aman menuturkan ada empat hal yang menjadi pertimbangan IDAI agar vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun ini dapat segera dilakukan.
“Pertama vaksinasi anak mendukung pembelajaran tatap muka (PTM), meski sekolah telah melaksanakan PTM, akan tetapi sekitar 50 persen orang tua menolak anaknya untuk sekolah tatap muka,” tutur Aman.
"Kedua sebanyak 66 persen keluarga Indonesia tinggal dan berkomunikasi erat dengan anak serta lansia. untuk itu selain memperhatikan vaksinasi kelompok lansia, anak-anak juga harus diperhatikan agar tak terinfeksi Covid-19,” tambahnya.
Baca Juga: Yes! Vaksin Covid-19 Sudah Boleh untuk Anak 6-11 Tahun
Menurutnya, jika vaksinasi untuk anak bisa segera dilakukan, indeks pembangunan selama dua tahun yang menurun akan meningkat.
Ketiga, ekonomi akan segera berjalan. Jika anak divaksinasi, karena vaksinasi kelompok anak ini memberikan rasa aman kepada keluarga untuk membawa anak ke tempat publik.