PRFMNEWS - Sebagai wujud dukungan terhadap kemajuan industri minyak dan gas (migas), BRI menyalurkan pinjaman kepada Pertamina Grup melalui Fasilitas Joint Borrower.
Penandatanganan Fasilitas Joint Borrower BRI dengan Pertamina dan Subholding, bertempat di Kantor Pusat Pertamina pada Senin 25 Oktober 2021.
Hal ini juga guna mendukung program pemerintah dalam membangun perekonomian negeri, khususnya pada sektor minyak dan gas.
Baca Juga: Komitmen BRI, Dukung Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Era Digital Secara Optimal
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas kredit ini adalah dengan menggunakan skema pinjaman bersama (joint borrower) yang dapat digunakan secara fleksibel oleh masing-masing perusahaan anggota Pertamina Grup.
"Skema joint borrower ini kami tujukan agar mekanisme pinjaman dapat lebih berfungsi secara dinamis antar masing-masing perusahaan, sehingga menghindari kredit yang tidak dipergunakan (idle facility). Ini tentunya sesuai dengan visi BRI kedepannya, yaitu sebagai bank penyalur kredit korporasi dengan solusi beragam dan inovatif," ujar Agus dalam keterangan resminya.
Fasilitas kredit tersebut bisa dimanfaatkan secara bersama-sama oleh PT Pertamina (Persero) sebagai induk usaha dan para subholding diantaranya PT Pertamina Hulu Energi sebagai Subholding Upstream (SHU), PT Kilang Pertamina Internasional sebagai Subholding Refinary & Petrochemical (RNP), PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading (CNT), PT Pertamina International Shipping sebagai Subholding Shipping (SH Shipping), dan PT Pertamina Power Indonesia sebagai Subholding Power, New and Renewable Energy (SH NRE).
Baca Juga: BRI Catatkan Kinerja Sehat dan Kuat, Ini Catatan Performa Positifnya
Selain pemberian fasilitas baik kredit maupun non kredit yang bersifat konvensional, BRI juga mulai membidik para financial advisor bagi para nasabah korporasi.