PRFMNEWS - Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad menyinggung Benny K Harman yang menyebut Yusril menggunakan cara berpikir totaliter Hitler dalam hal Judicial Review AD/ART di Mahkamah Agung.
Jika didalami cara berpikir totaliter, kata Rahmad maka sesungguhnya, totaliter itu adalah ideologi Hitler yang diterapkan didalam Partai NAZI dan kemudian diterapkan pula di Pemerintahan Jerman ketika Hitler berkuasa.
"Totaliter atau totaliterisme adalah paham atau konsep sistem politik yang menghalangi adanya oposisi, yang menghalangi adanya pertentangan atau yang menghalangi adanya perbedaan. Totaliter sering dianggap sebagai bentuk kekuasaan otoriter yang paling ekstrem," jelas Rahmad dalam keterangan resmi Partai Demokrat kubu Moeldoko yang diterima Redaksi PRFM, Rabu 13 Oktober 2021.
Dalam pemahaman atau konsep sistem politik totaliter, lanjut Rahmad, kekuasaan politik dipegang oleh seorang otokrat atau seorang diktator. Sehingga autokrasi itu diterjemahkan dengan kekuasaan politik yang dipegang oleh satu orang atau diktator.
Apa yang disebut Benny K Harman tentang cara berpikir totaliter yang mirip Hitler, jelas Rahmad, maka sesungguhnya cara berpikir mirip Hitler yang totaliter dan otokrasi itu tercermin didalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.
Didalam AD ART Partai Demokrat Tahun 2020, paham totaliter sangat kental. Paham totaliter itu pula yang diamalkan AHY didalam Partai Demokrat sehingga perbedaan pendapat dianggap barang haram. Kader yang berseberangan dipecat dan tidak ada ruang untuk adanya perbedaan pendapat. KLB dianggap barang ilegal walaupun KLB itu dibenarkan oleh Undang-undang.
Di dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 itu pula, kekuasaan politik dipegang oleh satu orang (otokrasi), yaitu SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi.
Baca Juga: Dibawakan Deden Gonzales di The Voice Bulgaria, ini Lirik Lagu She's Gone dari Steelheart