Polri Temukan Fakta Peradangan di Alat Kelamin Anak Korban Pemerkosaan di Luwu Timur, Kasus Dilanjutkan?

- 13 Oktober 2021, 13:11 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono /Tribatanews Polri


PRFMNEWS - Kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan masih menjadi perhatian banyak pihak.

Fakta terbarunya, polisi menemukan adanya peradangan di sekitar alat kelamin dan dubur ketiga korban.

"Keterangan tersebut diperoleh berdasarkan hasil interview tim Asistensi dan Supervisi Polri terhadap dokter Imelda," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dikutip dari PMJNews, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Polri Terjunkan Tim Audit Dalami Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur yang Viral

Diketahui, dr Imelda merupakan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Sorowako yang sempat memeriksa ketiga korban pada 31 Oktober 2019 lalu.

"Diinterview tanggal 11 Oktober 2021, didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga diberikan obat antibiotik dan paracetamol, obat nyeri," ucap Rusdi.

Dokter tersebut juga telah menyarankan ketiga korban untuk diperiksa lebih lanjut ke dokter spesialis kandungan.

Baca Juga: LBH Makassar Klaim Punya Bukti Baru Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Polri: Kami Belum Terima

Tim supervisi dari Bareskrim Polri akhirnya menuruti saran dan menyampaikan kepada ibu ketiga anak itu.

Tujuannya adalah untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam surat aduan ibu korban, RS.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x