PRFMNEWS - Polisi mempersilakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyerahkan bukti-bukti baru terkait dugaan kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima bukti baru kasus tersebut.
Apabila sudah menerima bukti baru maka tim penyidik bisa mendalami dan kasus bisa dilanjutkan apabila bukti-buktinya kuat.
Baca Juga: Polri Tegaskan Penghentian Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Sesuai Prosedur
"Terkait dengan LBH Makassar yang mengatakan bahwa telah memiliki bukti baru, silakan diserahkan. Karena sampai hari ini alat bukti baru itu belum diserahkan kepada pihak Kepolisian. Kami menunggu apabila bukti-bukti baru tersebut diserahkan, tentunya penyidik akan mendalami," ujar Rusdi dikutip dari laman Tribatanews, Senin 11 Oktober 2021.
Bareskrim Polri juga telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi atas kasus 'ayah perkosa 3 anak' di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Viral di Tiktok, Pekerja Pabrik Pesan Makan Lewat Tembok
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Menurutnya, Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri diterjunkan untuk melakukan asistensi pada kasus tersebut.
"Asistensi kasus pencabulan anak (oleh) tim asistensi Wassidik Bareskrim, "(Berangkat) hari ini (9 Oktober 2021). Dipimpin Kombes Helfi dan tim, berangkat ke Polda Sulsel. Asistensi kasusnya seperti apa," kata Argo.***