Selanjutnya pihak kepolisian akan memeriksa dan mengembangkan termasuk ID nya keterlibatan sejauh mana kegiatan live nya ini.
Baca Juga: Pentingnya Software Attendance Management Solution untuk Perusahaan
RR sendiri sempat bekerja di tempat karaoke. Hanya karena situasi pandemi menyebabkan dirinya tak bisa bekerja di tempat karaoke.
RR diketahui sudah tinggal selama 4 tahun di Bali.
"Iya, penghasilannya berbeda ketika yang bersangkutan ini bekerja ditempat karaoke dibandingkan dari hasil live ini," katanya.
Baca Juga: Luhut Minta Pegawai Masuk Kantor dengan Aplikasi Peduli Lindungi
Pelaku ditangkap dalam sebuah Apartemen Kubu Mawar Residence yang beralamat di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 pukul 02.00 waktu setempat.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang pornorafi dan atau pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.***