Luhut Minta Pegawai Masuk Kantor dengan Aplikasi Peduli Lindungi

- 20 September 2021, 18:17 WIB
Ilustrasi aplikasi Peduli Lindungi
Ilustrasi aplikasi Peduli Lindungi /Tangkap Layar/YouTube.com/Pelindungi Id/

Sementara sektor kritikal mencakupi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah