Aturan Baru PPKM Jawa-Bali, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mall

- 20 September 2021, 17:58 WIB
Pemerintah mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk mall
Pemerintah mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk mall /PRFM

PPKM Jawa-Bali periode ini berlaku dari tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021. Namun evaluasi diakuinya tetap dilakukan setiap satu pekan sekali.

Luhut menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan perubahan kebijakan yang drastis.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah