PPKM Kemungkinan Diperpanjang Lagi, Kini Menantikan Relaksasi Lainnya dari Pemerintah

- 20 September 2021, 08:00 WIB
Aplikasi Peduli Lindungi merupakan salah satu aplikasi yang wajib dimiliki selama masa PPKM.
Aplikasi Peduli Lindungi merupakan salah satu aplikasi yang wajib dimiliki selama masa PPKM. /Foto: Peduli LIndungi/

PRFMNEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 13 - 20 September 2021 akan berakhir hari ini Senin, 20 September 2021.

Kemungkinan besar PPKM dilanjutkan karena sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebutkan PPKM terus diperpanjang hingga kasus Covid-19 sangat rendah.

"PPKM adalah alat kita untuk memonitor karena kalau dilepas, tidak dikendalikan, bisa ada gelombang berikutnya, jadi kita tidak ingin mengurangi kesalahan dari berbagai negara lain," ujar Luhut Senin pekan lalu.

Baca Juga: Sebut PPKM akan Terus Diberlakukan, Luhut: PPKM Adalah Alat Kita...

Kini selain menanti kepastian PPKM diperpanjang atau tidak, masyarakat juga akan menantikan relaksasi atau pelonggaran apa lagi yang akan diberikan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, setiap mengumumkan PPKM diperpanjang, pemerintah juga kerap mengumumkan relaksasi atau pelonggaran aturan yang baru.

Baca Juga: Yuk Tertib Lalin! Mulai Hari ini Polisi di Bandung Gelar Operasi Patuh Lodaya

Adapun beberapa relaksasi yang sudah diberikan pemerintah adalah mulai dari dine in, pembukaan mall, pembukaan tempat wisata, pembukaan bioskop, hingga pelaksanaan liga dan membolehkan pembelajaran tatap muka (PTM).

Baca Juga: Bukan Satu Kali Ratusan Kupon Togel Berserakan di Kota Bandung, Pertama Gedung Sate Kemudian di Gedung Merdeka

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x