PRFMNEWS - Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah segera menyediakan pusat isolasi khusus ibu hamil yang terpapar Covid-19.
Hal ini diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual pada Senin 16 Agustus 2021.
"Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat pusat-pusat isolasi khusus ibu hamil, karena ini sangat penting. Kami lihat kemarin di Batu (Malang) sudah jalan," ujar Luhut.
Baca Juga: Pak, Sampai Kapan PPKM Diberlakukan? Luhut: Sampai Covid Bukan lagi Pandemi
Menurut Luhut, selain penyediaan RS rujukan bagi ibu hamil positif Covid-19, pemerintah daerah juga perlu memproritaskan vaksinasi kepada ibu hamil.
Hal tersebut dilakukan demi menekan angka kematian terhadap ibu hamil yang terpapar Covid-19.
"Prioritas vaksinasi kepada ibu hamil dan penyediaan fasilitas RS rujukan bagi ibu hamil yang terkonfirmasi positif untuk menekan angka kematian pada ibu hamil," ungkapnya.
Baca Juga: Kota Bandung Masih Level 4, Ini Daftar Lengkap Daerah di Jabar yang Terapkan PPKM Level 2, 3, dan 4
Luhut juga mengimbau dan mengajak masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar dapat masuk ke dalam pusat-pusat isolasi yang telah terjamin obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanannya.
Menurutnya, sepanjang sejarah dalam 100 tahun ini, belum ada kasus yang sedemikian parahnya seperti pandemi Covid-19.