Luhut Perintahkan Industri Perketat Protokol Kesehatan Demi Cegah Klaster Baru

- 27 Juli 2021, 08:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan /dok Kemenkomarves

PRFMNEWS - Dengan masih berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan meminta para pelaku industri untuk lebih ketat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Menurutnya, varian delta menyebar lebih cepat di wilayah Industri, sehingga perlu penerpan protokol kesehatan lebih ketat.

Bahkan menurutnya, saat ini masih banyak industri yang menjalankan kegiatannya hingga malam hari.

Baca Juga: Balitbang Kemendagri Gelar Bimtek IPKD kepada Pemprov Sulsel Secara Virtual

"Hasil pemantauan sampai saat ini menunjukkan tingginya intensitas cahaya pada malam hari, yang mengindikasikan adanya kegiatan. Ini paling banyak ditemukan di daerah industri. Oleh sebab itu, kami evaluasi lagi, perketat prokes agar tidak menjadi klaster baru," kata Luhut dalam keterangannya sebagaimana dikutip prfmnews.id dari ANTARA hari ini, Selasa 17 Juli 2021.

Hal ini juga disampaikan Luhut sebagai hasil rapar koordinasi Evaluasi PPKM di wilayah industri.

Luhut menyampaikan, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan PPKM tak terkecuali di wilayah industri.

Baca Juga: Data Covid-19 Kabupaten Bandung Senin Kemarin: Penambahan Kesembuhan Tinggi dan Tak Ada yang Meninggal

Evaluasi PPKM di wilayah industri akan terus dilakukan pemerintah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x