Balitbang Kemendagri Gelar Bimtek IPKD kepada Pemprov Sulsel Secara Virtual

- 27 Juli 2021, 07:27 WIB
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni (tengah)
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni (tengah) /Puspen Kemendagri

PRFMNEWS - Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Balitbang Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) secara virtual untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Senin 26 Juli 2021.

Karena masih dalam situasi pandemi, dan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), acara itu digelar secara virtual dan dihadiri narasumber Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni, Sekretaris Badan Litbang Kurniasih, serta Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Sumule Tumbo. Selain itu, acara ini diikuti oleh jajaran Bappeda, BPKAD, Diskominfo, serta Badan Litbang Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Acara ini digelar sengan tujuan seluruh pihak di Sulsel memperoleh pemahaman bersama mengenai IPKD.

Baca Juga: Mendagri Minta Para Pengusaha Salurkan Dana CSR kepada Masyarakat Terdampak Pandemi

Dalam paparannya, Fatoni menjelaskan, bahwa IPKD merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Hal ini agar pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, efisien, dan akuntabel pada periode tertentu.

Dirinya menambahkan, indeks tersebut dibangun dengan tujuan memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Indeks ini selain mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, juga memotivasi daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, melakukan pembinaan dan pengawasan, serta sebagai publikasi atas hasil-hasil pengukuran IPKD bagi pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Fatoni.

Baca Juga: Data Covid-19 Kabupaten Bandung Senin Kemarin: Penamnbahan Kesembuhan Tinggi dan Tak Ada yang Meninggal

Selain itu, lanjut Fatoni, IPKD juga dibangun untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang memiliki predikat terbaik dalam hal tata kelola keuangan secara nasional. Pemberian penghargaan tersebut, diberikan kepada 3 daerah dengan peringkat terbaik meliputi provinsi, kabupaten, dan kota. Pernghargaan itu diberikan pada masing-masing kategori dengan kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang, dan rendah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x