Luhut Ungkap 3 Indikator yang Dasari PPKM Level 4 Diperpanjang

- 26 Juli 2021, 11:27 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. /maritim.go.id

PRFMNEWS - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM Level 4 dan level 3 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 diperpanjang atas dasar 3 indikator.

"Pertama tentu indikator laju kasus dan respon sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO," kata Luhut dalam keterangan Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM Minggu, 25 Juli 2021 malam kemarin.

Baca Juga: Meski Batal Digelar, Polisi Tetap Antisipasi Aksi Damai PO Bus ke Kantor Pemda Kabupaten Bandung

"Dan indikator ketiga adalah kondisi sosio ekonomi masyarakat," lanjutnya.

Kata Luhut, Presiden sangat perhatian pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, Pemerintah pun mulai memberikan pelonggaran pada pelaksanaan PPKM level 3 yang juga diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 ini.

Baca Juga: Ketua LPAI, Kak Seto: Jangan Ada Kekerasan Terhadap Anak Atas Nama Pendidikan

Luhut menyampaikan, dalam permberlakukan PPKM lever 3 dan 4 ini, para pemerintah daerah harus benar-benar mengawasi aktivitas masyarakat agar tak menimbulkan kerumunan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x