PRFMNEWS - Pemerintah resmi memperpanjang kembali PPKM Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 16 Agustus 2021.
"Berdasarkan evaluasi atas arahan petunjuk presiden RI maka PPKM level 4 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Luhut.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mall Diberi Kelonggaran Terima Pengunjung Maksimal 50 Persen Kapasitas
Jawa Barat termasuk provinsi yang juga menjalankan PPKM, tapi tidak semua daerah menerapkan PPKM level 4.
Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, ada 12 daerah yang masuk kategori PPKM level 4, lalu 13 daerah PPKM level 3, dan hanya satu yang masuk PPKM level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya.
Jumlah dan kategori PPKM level di Jawa Barat pada pekan ini masih sama seperti pelaksanaan PPKM pekan sebelumnya.
Baca Juga: Fix! PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Selama Sepekan
Berikut rincian 27 kabupaten/kota di Jabar yang menerapkan PPKM level 2, level 3, dan level 4:
Level 2:
Kabupaten Tasikmalaya